Solusi Cepat & Legal untuk Izin Mendirikan Bangunan Anda

CIPTA BANGUN DAKSA membantu Anda dalam pengurusan PBG (Pengganti IMB) secara mudah, cepat, dan sesuai peraturan terbaru.
Kami berpengalaman dalam menangani berbagai jenis bangunan — mulai dari rumah tinggal, kos, ruko, hingga bangunan komersial.

Wilayah Layanan Kami

Kami melayani pengurusan PBG untuk seluruh wilayah:

  • Kabupaten Sleman

  • Kabupaten Bantul

  • Kota Yogyakarta

Dengan jaringan mitra profesional dan pemahaman mendalam terhadap regulasi daerah DIY, kami memastikan proses Anda berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi

Layanan Kami

  • Konsultasi Teknis & Administratif PBG
    Panduan lengkap dari awal hingga izin terbit.

  • Pengurusan Dokumen & Upload OSS/PBG Online
    Kami bantu semua proses digital Anda.

  • Penyusunan Gambar Teknis & Dokumen Pendukung
    Dikerjakan oleh arsitek berpengalaman dan bersertifikat.

  • Koordinasi dengan Dinas Terkait
    Kami tangani proses komunikasi dan tindak lanjut ke instansi pemerintah.

Proses Pengurusan PBG

  • Survey lokasi & konsultasi kebutuhan

  • Persiapan dokumen teknis dan administratif

  • Pengajuan online melalui sistem SIMBG

  • Verifikasi & penilaian teknis oleh instansi

  • Terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Mengapa Memilih CIPTA BANGUN DAKSA

✅ Proses cepat & transparan
✅ Tim profesional bidang arsitektur & teknik sipil
✅ Harga kompetitif dan jelas di awal
✅ Pengalaman di berbagai jenis bangunan
✅ Pelayanan ramah dan komunikatif

Hubungi Kami Sekarang

Ingin bangun rumah atau ruko tanpa repot urus izin?
Kami siap membantu dari awal sampai selesai.

📍 Alamat Kantor:
CIPTA BANGUN DAKSA – Yogyakarta

📱 Kontak / WhatsApp: +62 822-2406-4069
✉️ Email: ciptabangundaksa@gmail.com

🕒 Layanan setiap hari Senin–Sabtu | 08.00 – 16.00 WIB

Gratis Konsultasi Awal

Konsultasikan kebutuhan PBG Anda sekarang.
Kami bantu perhitungkan waktu, biaya, dan kelengkapan dokumen sejak awal agar proses izin berjalan mulus.